Perpanjangan ijin edar beras organik adalah salah satu kegiatan rutin yang harus dijalankan oleh Tim LPB Pama Bessai Berinta dengan tujuan untuk menjaga stabilitas penjualan beras organik di luar daerah.

Pada tanggal 22 Desember 2025 telah terlaksana perpanjangan ijin edar beras organik bertempat di Kantor LPB Pama Bessai Berinta Jl.Ahmad Yani No 03 RT 01 Kelurahan Tanjung Laut Kec.Bontang Selatan Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur. Dengan instruktur dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Timur Ibu Yuni dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Bontang Bapak Fahruddin.

Pada proses perpanjangan ijin edar kali ini diambil sample beras putih  yang dilakukan secara acak dan dikemas kemudian siap di kirim untuk dilakukan uji lab pada Mutuagung Lestari.Tbk Kota Bogor, selain itu demi menjaga proses  yang sesuai dengan ketentuan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kaltim maka dilakukan pengecekan pada ruang produksi baik secara suhu ruangan,alur produksi,kebersihan hingga alat dan bahan untuk proses packaging beras organik.

izin edar ini akan keluar setelah melalui proses uji lab dengan waktu dua minggu setelah pengiriman sample hal ini tak lepas dari dukungan penuh dari PT Pamapersada Nusantara site Indominco Mandiri melalui LPB Pama Bessai Berinta yang telah membina mulai dari menginisiasi pertanian organik melalui pelatihan, pendampingan, fasilitasi pemasaran, sertifikasi organik dan perijinan.

Izin Edar Organik ini merupakan kebanggaan bagi Kaltim, Bontang dan Komunitas BOSS dan

PT Pamapersada Nusantara karena ini adalah pertama dan satu-satunya beras organik yang telah tersertifikasi dan memiliki izin edar yang berasal dari Kaltim.

 

 

 

Gambar 1. Pengambilan Sample Beras Organik Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kaltim Ibu Yuni & Dinas Ketahanan Pangan Kota Bontang Bapak Fahruddin

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini harapannya tidak ada kendala untuk pemasaran ataupun penjualan beras organik baik dalam pulau ataupun keluar pulau, sehingga petani mitra LPB Pama Bessai Berinta dapat:

  1. Memperoleh banefit dari hasil penjualan beras organik
  2. Menerapkan pertanian yang ramah lingkungan