Dibangunnya rumah penggilingan padi organik di Desa Suka Damai merupakan wujud capaian dari kontribusi semua pihak, terutama Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), CSR PAMA Site Indo, dan LPB Pama Bessai Berinta. Atas dibangunnya rumah penggilingan tersebut, maka petani anggota BOSS dapat memanfaatkannya untuk memperbaiki kualitas dan kemurnian beras yang dihasilkan. Sehingga proses sertifikasi organik dapat dipertanggungjawabkan untuk Standar Operasional Presedurnya.

Pada tanggal 17 Maret 2021, dilakukan kegiatan syukuran untuk rumah penggilingan padi organik yang digabungkan dengan kegiatan temu rutin UKM Pertanian. Kegiatan dilakukan di Rumah Penggilingan Padi Organik, Desa Suka Damai KM 13, Kecamatan Teluk Pandan. Kegiatan dihadiri oleh para anggota BOSS, Kepala Desa Suka Damai serta jajarannya, Kamtibmas, Tim CSR Pama Indo, PPL Desa Suka Damai, dan Tim LPB Pama Bessai Berinta.

Kegiatan dimulai dengan Laporan kegiatan dari Tim LPB Pama Bessai Berinta yang disampaikan oleh Bapak Suryo Aji, dilanjutkan dengan sambutan dari Tim CSR Pama Indo yang disampaikan oleh Bapak Danang Setia Handito. Lalu sambutan dari Kepala BPD, dan Kepala Desa Suka Damai (Bapak H. Nur Alim). Pada kesempatan kali ini semua pihak menyampaikan saran dan harapan kedepan, agar dengan adanya Rumah Penggilingan Padi Organik dapat menyerap hasil gabah dari petani sehingga dapat meningkatkan perekonomian petani di Kecamatan Teluk Pandan. Kegiatan pun ditutup dengan pembacaan do’a, agar kegiatan diberkahi dan berjalan lancar.

Kegiatan Temu  rutin pun dilakukan diluar acara syukuran, yang mana memfokuskan anggota BOSS saja. Temu rutin berjalan dengan lancar melalui diskusi ringan dengan pembahasan kesepakatan harga beli gabah padi organik, kesepakatan varietas padi yang ditanam, dan kesepakatan tim pelaksana penggilingan.