LPB Pama Bessai Berinta (LPB PBB) Berkolaborasi dengan pihak eksternal dalam program pembinaan UMKM. Terbaru LPB PBB bekerjasama dengan PTSP dan Dinas Kesehatan Kutai Timur, Penyuluh, dan Praktisi dalam rangka pelatihan perizinan usaha (PIRT). Tahap awal dilakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan kutai timur pada tanggal 17 Januari 2023 terkait kolaborasi program sosialisasi perizinan usaha, Lalu dilanjutkan koordinasi dengan pihak pemerintah desa teluk pandan pada tanggal 23 Januari 2023 terkait identifikasi potensi umkm dan persiapan pelaksanaan kegiatan pelatihan perizinan usaha. Pelatihan Pelatihan Perizinan Usaha terselenggara pada tanggal 30 Januari 2023 dan diikuti oleh 22 calon UMKM binaan LPB PBB di bidang Kuliner dengan instruktur Bapak Mulyadi, S.Si., M.Si., Apt. , Ibu Hasnawati S.Si, Apt dan ibu Jusmiati A, S.Farm.

Legalitas dan Perizinan Usaha merupakan salah satu indikator penting yang harus dimiliki pelaku usaha dalam rangka menjamin keamanan produknya saat diedarkan, hal ini menjadi penting bagi UMKM terutama makanan olahan dalam rangka meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar. PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga dimana saat ini permintaanya sedang meningkat dikarenakan saat ini bisnis rumahan sedang sangat menjamur di masyarakat Indonesia, khususnya di  industri pangan. Bisnis dengan skala kecil atau yang biasa dikategorikan dengan Usaha kecil menengah (UKM) sedang berkembang dengan pesat, dan berubah menjadi penopang utama di dalam roda perekonomian Indonesia saat ini.

Desa Teluk Pandan Merupakan ring 1 perusahaan Pama Persada Nusantara dimana ternyata memiliki potensi UMKM dibidang kuliner, namun kebanyakan UMKM disana belummengetahui tentang pentingnya perizinan dan legalitas usaha. oleh karena itu, LPB Pama Bessai Berinta Menyelenggarakan Pelatihan Terkait Perizinan Usaha sebagai upaya membantu UMKM Kuliner di daerah tersebut agar mengetahui tentang potensi dan pentingnya perizinan dan legalitas usaha dengan harapan kedepannya dapat berkembang dan menjadi mandiri.

Kegiatan Pelatihan Perizinan Usaha terselenggara dengan lancar pada tanggal 30 Januari 2023 pada selama 8 jam dimulai dari pukul 10. Pelatihan dimulai dengan materi tentang peraturan bidang pangan dan kemanan pangan yang disampaikan bapak Mulyadi dengan harapan peserta dapat mengetahui tentang dasar-dasar peraturan yang berlaku dibidang yang digelutinya yakni pangan. Selanjutnya, Materi yang disampaikan oleh ibu Hasnawati tentang bahan tambahan pangan dan teknologi pengolahan tepat guna IRTP, setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian tentang Pelabelan Pangan, CPPB – IRT, SSOP – IRTP, Prosedur Perizinan PIRT oleh ibu jusmiati dengan tujuan peserta dapat mengetahui Syarat, prosedut dan Manfaat memiliki PIRT khususnya dalam perkembangan usahanya. Sambutan yang hangat sangat terasa dari UMKM peserta pelatihan tersebut, hal ini terlihat dari kondusifitas selama acara dan para antusiasme selama kegiatan. Dengan terselenggaranya Pelatihan Perizinan Usaha diharapkan dapat meningkatkan kualitas sdm maupun produk dari umkm kuliner di daerah teluk pandan dan akan dilanjutkan dengan pendampingan secara berkala terkait Perizinan Usaha khususnya PIRT sebagai tahap awal.